Ini Penjelasan Kepala BPKSDM Soal Kuota 600 CPNS Mimika
Kepala BPKSDM Mimika, Ananias Faot bertemu sejumlah tenaga honorer, Jumat (1/7/2022). Foto: Rachmat Julaini/ Papua60Detik
Kepala BPKSDM Mimika, Ananias Faot bertemu sejumlah tenaga honorer, Jumat (1/7/2022). Foto: Rachmat Julaini/ Papua60Detik

Papua60Detik - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Mimika, Ananias Faot menjelaskan formasi K2 dengan kuota 600 orang untuk diangkat sebagai CPNS sudah tidak dapat diubah dan tinggal menunggu ketetapan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB). 

Ia juga menjelaskan duduk perkara mengenai adanya tenaga honorer yang diangkat jadi CPNS padahal belum lama bertugas jadi honorer.

Ananias menjelaskan di dalam sistem Menpan, akan terbaca salah satunya mengenai usia. Jika seorang baru berusia di bawah 35 Tahun, maka honorer bisa menjadi CPNS. Sedangkan jika melebihi usia tersebut, ia akan masuk ke P3K yang dikontrak selama 5 tahun.

"Saya belum lihat persis formasinya (untuk CPNS 600 orang) tapi nanti kedepan akan seperti itu (lihat batas usia). Tapi kalau soal yang baru bekerja beberapa tahun sudah diangkat, itu saya juga tidak bisa bicara, itu sudah menyangkut kebijakan PPK yang dari awal proses," kata Ananias usai bertemu sejumlah honorer yang mengatasnamakan diri sebagai Solidaritas Honorer Kabupaten Mimika di Kantor BPKSDM, Jumat (1/7/2022).

Hal itu dipastikannya telah ia sampaikan saat pertemuan dengan Solidaritas Honorer Kabupaten Mimika dilangsungkan.

Ananias mengklaim, dari kuota 600 CPNS yang baru-baru ini sempat viral dan banyak mendapat tanggapan, nama-nama yang ada justru banyak diisi oleh masyarakat suku Amungme dan Kamoro. Ia merinci jumlahnya mencapai 374 orang atau lebih dari 60 persen.

"Awalnya itu sekitar 300 tapi ini lebih. Belum ada Papua lainnya. Misalnya yang lahir besar Timika, lahir besar Papua. Terus yang diprioritaskan juga itu sisa-sisa atau eks K2 2013 yang jumlahnya 65 orang," ungkapnya.

Mengenai transparansi nama-nama dengan pengumuman secara resmi, ia menyebut hal itu untuk mengantisipasi saat dilakukan analisis jabatan. 

"Misalnya sesuai analisis jabatan ada yang keahliannya di SDM tetapi dia ada di OPD lain, sehingga dia dimasukkan kesitu. Makanya kita tidak umumkan karena memang nama yang baru itu ada di OPD lain, tapi karena berdasarkan hasil analisis jabatan akhirnya ia duduk di situ," kata Ananias.

Pengusulan honorer menjadi CPNS itu disebutnya berdasarkan hasil analisis jabatan yang disesuaikan dengan bidang pendidikan yang bersangkutan. 

"Jadi kalau ada yang honorer di OPD lain tapi masuk di distrik, ya karena untuk memenuhi jabatan yang ada di distrik itu. Sehingga kita tidak bisa umumkan secara langsung ke OPD masing-masing. Tidak melanggar, itu situasional," tutupnya.

Sebelumnya, Koordinator Solidaritas Honorer Kabupaten Mimika, Kevin Christo mengatakan banyak honorer yang mengabdi selama belasan tahun tapi tidak diakomodir menjadi CPNS di formasi 600 orang. Ia juga mengatakan pihaknya keberatan karena hasilnya tidak dipublikasikan secara terang-terangan di papan pengumuman maupun di media sosial. (Rachmat Julaini)