Jabat Kasat Reskrim, Julkifli Sinaga Siapkan Formula Tekan Kasus 3C
Papua60detik – Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Julkifli Sinaga yang baru saja menggantikan Iptu Muhammad Rizka, mengaku telah menyiapkan formula khusus untuk menekan jumlah kasus curat, curas dan curanmor.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui Papua60detik di Mapolres Mimika, Senin (10/7/2023) usai apel gelar pasuka Operasi Patuh Cartenz 2023.
“Kurang lebih sudah 9 tahun saya berdinas di Papua. Target utama (menjabat kasat reskrim), kita turunkan 3C. Di sini angkanya masih tinggi. Kita buat formula tertentu juga sesuai dengan petunjuk pak Kapolres,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Jayapura Selatan ini mengaku siap memberikan usaha terbaiknya. Termasuk mendukung segala kebijakan pimpinan dan melaksanakan atensi, salah satunya penanganan kasus dugaan korupsi BST Mimika Barat tahun 2021 yang telah ditangani empat pejabat namun tak kunjung selesai.
“Kita menjalankan apa yang sudah bagus, kebijakan pimpinan kita dukung dan memaksimalkannya. Kehadiran polisi juga untuk mendukung pemerintahan berjalan dengan baik. Tentunya di fungsi reserse ini kita lakukan penegakkan hukum dan Kamtibmas terjaga,” ujarnya.
Julkifli diangkat sebagai Kasat Reskrim berdasarkan surat keputusan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri nomor KEP/310/VI/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkup Polda Papua, termasuk di Polres Mimika. (Amma)