Jabat Kasatreskrim, Iptu Bertu Pastikan Akan Tuntaskan Kasus BST Kokonao
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar. Foto: Salmawati Bakri/ Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar. Foto: Salmawati Bakri/ Papua60detik

Papua60detik - Kasat Reskrim Polres Mimika kini dijabat oleh Iptu Bertu Harydika Eka Anwar setelah Sertijab menggantikan AKP Hermanto, Rabu (20/10/2021).

Tugas sebagai kasat Reskrim bukan hal yang baru bagi Iptu Bertu  Sebelumnya ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Keerom. 

Ia mengaku akan mengecek dan menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi atensi pimpinannya. Khususnya, dugaan penyalahgunaan dana BST Kokonao, Distrik Mimika Barat.

Bertu mengaku, kasus penyalahgunaan dana BST yang memasuki tahap penyidikan ini akan ditindak tegas berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo.

"Kita akan tindak tegas. Hal ini juga instruksi Presiden bahwasannya terkait BLT tidak boleh dipermainkan, mulai dari pelaksanaan program BLT sampai dengan penyalurannya," ujarnya saat ditemui usai Sertijab. 

Ia mengatakan akan berupaya kerugian negara dalam kasus itu dikembalikan.

"Kalau tidak bisa diberi tahu kita akan lakukan tindak tegas," tegasnya.

Mencegah kasus serupa terulang, Bertu mengatakan akan melakukan pendampingan mulai dari proses perencanaan siapa yang berhak menerima hingga penyaluran  ke masyarakat tepat sasaran sesuai jumlahnya. (Salmawati Bakri)