Jambret di Jalan Wasur, Pelakunya Masih Anak di Bawah Umur
Pelaku jambret, EL saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Merauke. Foto: Ami/ Papua60detik
Pelaku jambret, EL saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Merauke. Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Seorang wanita dilaporkan jadi korban jambret di Jalan Trans Papua, Kampung Wasur, Kabupaten Merauke, Senin (24/7/2023) kemarin. Pelakunya dua orang menggunakan mobil jenis Toyota Agya merah.

Pelaku berhasil membawa kabur perhiasan berupa gelang dan cincin korban yang bernilai Rp9 juta.

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution saat dikonfirmasi mengatakan salah satu pelaku berinisial EL sudah ditangkap.

“Pelaku anak di bawah umur, sudah diamankan dan dimintai keterangan,” ujar Haris, Selasa (25/7/2023).

Sebelum kejadian, korban mengendarai  sepeda motornya dari arah Kota Merauke menuju SMA satu atap Wasur. Dalam perjalanan korban diadang sebuah mobil dan memberhentikannya. 

Salah satu dari pelaku kemudian menarik dan menyuruh korban masuk ke mobil, tapi korban melawan. Pelaku langsung merampas gelang dan cincin yang dipakai korban lalu kabur meninggalkan TKP.

"Pelaku EL ditangkap tadi malam saat mau mengembalikan mobil sewanya. EL merupakan salah satu pelajar SMA di Merauke," kata Kasat Reskrim.

Kepada penyidik, EL mengaku saat melakukan aksinya dalam pengaruh narkotika. Ia nekat menjambret untuk dipakai membeli narkotika jenis ganja di wilayah Perbatasan Sota. (Ami)