Jelang 2022 Berakhir, Pajak & Retribusi OPD Belum Satupun Terealisasi 100 Persen
Sekretaris Bapenda Kabupaten Mimika, Yulianus Amba Pabuntu. Foto: Faris/ Papua60detik
Sekretaris Bapenda Kabupaten Mimika, Yulianus Amba Pabuntu. Foto: Faris/ Papua60detik
Papua60detik - Belum satupun OPD penarik pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab Mimika yang mampu mencapai target penerimaan di instansinya.

"Dari penerimaan belum ada yang 100 persen. Masing-masing OPD masih banyak yang belum tercapai, kita tidak tahu kendala masing-masing OPD itu apa," kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika Yulianus Amba Pabuntu, Jumat (16/12/2022).

Meski begitu, pendapatan untuk APBD tahun 2022 secara keseluruhan sudah terealisasi. Bolong hanya terlihat di PAD karena tidak terealisasi 100 persen.

Khusus pajak daerah, penerimaan sudah sekitar 98 persen. Beberapa jenis pajak seperti pajak hiburan dan hotel belum maksimal.

"Untuk APBD kita sebenarnya sudah tercapai 5,1 Triliun, sudah over naman ada beberapa pajak daerah yang belum tercapai 100 persen, mungkin PAD kita tidak sampai 100 persen tapi APBD secara keseluruhan tercapai karena adanya bagi hasil atau transfer yang tertunda tahun-tahun sebelumnya, yang tahun ini suda ditransfer semua sehingga bisa menutupi pendapatan kita yang memang ditargetkan cukup besar 5 triliun lebih," katanya. (Faris)