John Rettob Beberkan Program 100 Hari Kerja Kepemimpinannya
Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob. Foto; Martha/ Papua60detik
Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob. Foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Dalam 100 hari kerja kepemimpinannya, Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan akan melakukan penataan birokrasi dan pemerintahan.

Ia memastikan penataan birokrasi berdasarkan merit sistem sebagaimana diatur Undang-Undang ASN. Di mana pengangkatan pejabat harus disesuaikan dengan kemampuan, background pendidikan, mempunyai integritas, kemampuan dasar yang kuat, dedikasi tinggi, dan mental.

"Dia pintar tapi mentalnya hancur juga kita tidak usah pakai orang seperti itu. Ya, begitu sistemnya," tegas Johannes Rettob saat diwawancarai, Kamis (27/03/2025). 

Dalam 100 hari kerjanya, John Rettob - Emanuel Kemong akan melakukan lelang jabatan untuk semua eselon II, fit dan propert test pada jabatan eselon III khususnya jabatan kepala distrik dan assessment pada jabatan eselon IV.

Soal kapan pengangkatan atau rolling jabatan, John Rettob mengatakan harus menunggu aturan dan persetujuan pemerintahan lebih di atas, Kemendagri misalnya.

"Jadi tidak ada lagi rahasia-rahasia dalam jabatan, kita tinggalkan sistem lama yang tiba-tiba saya jadi ini, saya jadi itu. Di dalam pemerintahan kita, tidak ada lagi itu. Saya dengar juga ada yang bikin kabinet ini kabinet itu. Tidak ada itu kabinet. Yang punya tangggung jawab itu bupati dan wakil bupati," katanya.

Selain itu, dalam 100 hari kerjanya, pasangan yang disapa JOEL itu akan menginventarisir semua infrastruktur dan program yang benar-benar dibutuhkan warga. Termasuk memastikan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Limbah Sampah Rumah Tangga. 

"Ada satu lagi yang mau saya tambahkan, bahwa kita akan lakukan capacity building bagi ASN, masa cuma Bupati yang retret. Pegawai Negeri juga harus retret lah," pungkasnya. (Martha)