Kantor Pemenangan Peserta Pemilu Dirusak, Laporannya Sudah di Bawaslu
Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo. Foto: Eka/ Papua60detik
Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika sejauh ini telah menerima laporan dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) dan kantor atau pos pemenangan salah satu partai politik peserta Pemilu.

"Sementara teman-teman dari Bawaslu ada tangani," ujar Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo, Selasa (9/1/2024).

Selain itu, Bawaslu Mimika saat ini sedang disibukkan penertiban alat peraga kampanye (APK) berupa baliho yang banyak terpasang tak sesuai aturan.

"Caleg ini tidak pernah punya kesadaran karena zonasi yang ditentukan itu sudah ada, sehingga pemasangan di fasilitas umum dilarang, seperti di pasar, di lampu merah kami sudah tertibkan, tetapi per hari ini masih ada dipasang," katanya. 

Bahkan pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan partai politik dan para Caleg tapi hingga sekarang masih ada yang terpasang di tempat yang terlarang. 

"Kami akan tertibkan lagi di awal tahun ini. Kami bersama Satpol PP akan menertibkan kembali," tegas dia. 

Kampanye terbuka akan dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari mendatang. Ia mengatakan, jadwal kampanye mesti diatur agar tidak terjadi tabrakan waktu dan tempat antar partai politik.

 "Kita atur nanti partai A di tempat ini nanti partai B di tempat lain. Supaya bisa aman dan tertib, sampai hari belum ada jadwal," pungkasnya. (Eka)