Kasus Dugaan Malapraktik RSMM Mandek, ini Alasan Penyidik
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Hardyka Eka Anwar. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Hardyka Eka Anwar. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik

Papua60detik - Kasus dugaan malapraktik RSMM terhadap pasien, Alberta Pakage beberapa waktu lalu seperti jalan di tempat. 

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Hardyka Eka Anwar mengakui, lamanya penyelidikan kasus tersebut lantaran perlunya audit medik dari pihak berkompeten. 

"Untuk yang itu (dugaan malapraktik RSMM) lama karena harus audit medik. Perlu audit seperti Tipikor. Kalau Tipikor yang audit dari BPKP. Kalau lalainya dokter harus dari audit medikal. Jadi kasusnya hampir sama dengan kasus korupsi (perlu diaudit)," ujarnya kepada Papua60detik, Selasa (18/1/2022).

Terhadap kasus tersebut, Bertu mengatakan bahwa keterangan ahli sangat dibutuhkan. Salah satunya untuk menerjemahkan rekam medik.

Penyidik pun telah berkoordinasi dengan tim Komite Medik RSMM, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mimika, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) terkait investigasi internal yang dilakukan.

"Semua itu berdasarkan alat bukti. Karena ini undang-undang khusus jadi butuh saksi ahli," ujarnya. 

Diketahui, Alberta Pakage menjalani operasi caesar di RSMM. Namun pasca operasi ia mengeluhkan sakit perut, mual dan muntah. Belakangan terbukti ada kain kasa tertinggal di dalam perut Alberta pada saat operasi. Ia meninggal dunia setelah operasi kedua di RSMM.

Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, mulai dari dokter dan tim yang melaksanakan operasi hingga manajemen RSMM.

Kasus ini terungkap dari dari video yang sempat viral di media sosial. Video itu menunjukkan petugas medis berupaya mengeluarkan kain kasa dari perut pasien Alberta Pakage.

Belakangan, manajemen RSMM dalam konferensi pers mengakui terjadi kelalaian pada operasi pertama. Kain kasa tersebut merupakan kain yang tertinggal saat operasi caesar pada 26 Agustus lalu. (Salmawati Bakri)