Kasus Mutilasi, Tersangka Oknum Perwira Menengah TNI Bakal Disidangkan di Makassar
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. Foto: Dok/ Papua60detik
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyebut, berkas perkara oknum enam oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Timika sementara masih dilengkapi.

"Enam orang sudah jadi tersangka, saat ini kasus ini dalam prosesnya sedang dalam penyempurnaan berkas-berkas," ujarnya saat ditemui awak media di Jayapura, Senin (12/9/2022).

Adapun saat ini tiga tersangka telah dibawa ke Jayapura. Di antaranya satu perwira menengah dan dua tamtama.

"Tersangka yang perwira menengah ini akan diprioritaskan untuk penyempurnaan berkas-berkasnya yang nanti akan disidangkan Oditur Militer di Makassar," ujarnya. 

Sementara tersangka lainnya yakni seorang perwira pertama dan bintara masih berada di Kabupaten Mimika. 

"Berkasnya juga dalam penyempurnaan. Sementara ini posisi mereka masih ada di Timika dan dalam waktu dekat Kodam XVII akan mendatangkan mereka ke Jayapura untuk disidangkan," ujar Saleh.

"Apabila unsur-unsur sudah memenuhi, berkas-berkasnya sudah memenuhi untuk disidangkan maka secepatnya akan kita sidangkan," ujarnya menambahkan. (Amma)