Kejati Papua Siapkan Jaksa & Pengacara Gratis Bagi Pemprov Papua Selatan
Penandatanganan kerja sama Kejati Papua, Pemprov Papua Selatan dan Polda Papua, Rabu (18/10/2023). Foto: Ami/ Papua60detik
Penandatanganan kerja sama Kejati Papua, Pemprov Papua Selatan dan Polda Papua, Rabu (18/10/2023). Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Kejaksaan Tinggi Papua menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah  Provinsi Papua Selatan dan Kepolisian Daerah Papua, Rabu (18/10/2023). Kerja sama ini meliputi Bidang Hukum Perdata & Tata Usaha Negara (Datun). 

Lewat kerja sama ini, Pemerintah  Provinsi Papua Selatan dapat menggunakan bantuan hukum Kejati Papua tanpa dipungut biaya atau gratis.

“Penandatanganan kesepakatan kerja sama ini untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi semua pihak dalam bidang Datun," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Roch Adi Wibowo.

Selain itu, kerja sama ini dipercaya akan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Pembayarannya free atau gratis,” tutupnya. (Ami)