Keluarga Korban dan Pelaku Penganiayaan Sepakati Nilai Uang Duka
Papua60detik - Polsek Mimika Baru kembali memediasi keluarga Yosep, korban penganiayaan dan keluarga pelaku, Selasa (28/11/2023). Mediasi itu merupakan kelima kalinya dan yang terakhir.
Pelaku bersedia dan sepakat melakukan pembayaran uang duka bagi keluarga korban. Meski begitu, Yusran mengatakan proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan.
"Mediasi ini yang terakhir, ternyata setelah kita lihat kesepakatannya, karena sudah dibuatkan pernyataannya. Pernyataan itu tidak menghapus pidananya karena kami sendiri sudah tahap satu berkasnya. Sehingga tidak mungkin di RJ," kata Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Iptu Yusran.
Soal nilai uang duka, Yusran enggan menyebutnya. Yang pasti batas pelunasan pembayaran itu hingga Januari 2024. Keluarga pelaku pun bersedia membuka palang jalan.
"Mereka (keluarga pelaku) sepakat melakukan pembayaran uang duka dan sebagainya sehingga pihak korban bersedia membuka palang jalan," paparnya. (Eka)