Kembali ke Formasi Awal, Bupati dan Wabup Diminta Kerja Sama Tuntaskan Visi Misi
Anggota DPRD Mimika Den B Hagabal. Foto: Eka/ Papua60detik
Anggota DPRD Mimika Den B Hagabal. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Anggota DPRD Mimika Den B Hagabal berharap, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob yang masih berstatus Wabup Mimika non aktif kembali bekerja sama serius mengurus Mimika sampai akhir masa jabatan keduanya.

"Setelah putusan sidang kemarin yang akhirnya Pak JR diputus bebas dan tidak bersalah, kami (rakyat) Mimika mau jangan ada hal-hal yang kurang bagus terjadi lagi di Kabupaten Mimika," ujarnya kepada wartawan di Kantor DPRD Mimika, Kamis (19/10/2023).

Menurutnya, pasangan Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob harus menuntaskan visi misi mereka dalam sisa periode pemerintahannya.

"Bupati dan Wakil Bupati harus maksimalkan visi misi yang telah dibawa," lanjutnya.

Setelah menyelesaikan pengabdian di Mimika, jika Eltinus Omaleng ingin bertarung di pemilihan gubernur Papua Tengah dan Johannes Rettob maju di Pilkada Mimika, bagi Den B Hagabal bukan masalah.

"Jangan lagi ada oknum-oknum yang manfaatkan situasi untuk mereka punya kepentingan atau mungkin dendam pribadi ataupun yang di luar dari itu jangan dibawa masuk ke pemerintahan ini," pesannya.

Bisa dibilang kepemimpinan di Mimika kembali ke formasi awal usai kedua pimpinan daerah itu menjalani proses hukum. Eltinus Omaleng divonis lepas oleh Pengadilan Tipikor Makassar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Sementara Johannes Rettob divonis bebas oleh  majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jayapura dari seluruh tuntutan jaksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat dan helikopter. (Eka)