Kemendag Umumkan Minyak Goreng Satu Harga, Mimika Tunggu Petunjuk
Minyak goreng di salah satu ritel Kota Timika.  Foto: Anti Patabang/ Papua60detik
Minyak goreng di salah satu ritel Kota Timika. Foto: Anti Patabang/ Papua60detik

Papua60detik - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam YouTube resminya mengumumkan kebijakan minyak goreng satu harga yakni Rp14 ribu per liter.

Kebijakan yang disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Luthfi, Rabu (19/1/2022) ini mulai berlaku hari ini, Kamis (20/1/2022) di semua ritel moderen yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

“Jadi mulai besok Kamis tanggal 20 Januari 2022  seluruh jaringan ritel akan menyediakan minyak goreng kepada masyarakat dengan harga Rp14 ribu,” ungkapnya di akun YouTube Kementerian Perdagangan.

Sementara untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian harga.

Namun kebijakan ini belum berlaku di Kabupaten Mimika. 

Dari pantauan Papua60detik.id di beberapa toko, harga minyak goreng belum berubah. Para pedagang jual masih dengan harga lama.

Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Selfina Pappang mengatakan telah mendengar beritanya, tetapi belum menerima surat pemberitahuan resminya dari Kemendag.

Setelah menerima secara resmi surat tersebut, Disperindag lanjut Selfina akan melakukan pertemuan dengan semua pengusaha ritel yang tergabung dalam Aprindo sebagaimana tujuan utama kebijakan tersebut.

“Tapi di Kabupaten Mimika saya belum tahu apakah ada Aprindo atau tidak. Makanya kami akan cek. Kalau ada maka kami akan koordinasikan teknisnya,” tuturnya saat ditemui di Kantor Disperindag, Kamis (20/1/2022).

Ia mengatakan ini adalah PR yang akan segera dikerjakan, karena penurunan harga minyak goreng sudah sangat dinantikan masyarakat. 

“Kami akan kumpulkan informasi sambil kami koordinasi dengan Kementerian Perdagangan,” ungkapnya.

Ia berharap masyarakat Mimika bersabar karena kebijakan minyak goreng satu harga yang baru diumumkan kemarin. Stok yang dimiliki para pengusaha atau pedagang di Mimika juga masih stok lama.

“Berlakunya ini juga mungkin tidak serentak karena jarak dari pulau Jawa ke Mimika itu butuh waktu yang lama. Tapi kalau memang ada edaran yang mengatakan bahwa semua yang di pasaran dijual dengan harga itu maka kita akan data berapa stok yang beredar di semua kios dan ritel itu berapa . Dan bagaimana mekanisme penyalurannya ke masyarakat nanti,” tutupnya. (Anti Patabang)