Kenapa Kasus Haris-Fatia Harus Dipersoalkan?
Dari kiri ke kanan: Anggota MRP Ciska Abogau, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, pembela HAM asal Papua, Yones Douw
Dari kiri ke kanan: Anggota MRP Ciska Abogau, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, pembela HAM asal Papua, Yones Douw

Papua60detik - Polisi resmi menetapkan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti. 

Keduanya ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP)

LBP merasa nama baiknya dicemari pada video yang diunggah di kanal Youtube Haris Azhar terkait rencana pemerintah menambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya.

Laporan dan penetapan keduanya sebagai tersangka lantas mendapat respon banyak pihak. 

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid misalnya berpendapat, sejauh kritik atau penolakan disampaikan secara damai, tanpa tindakan kriminal, maka kriminalisasi sama sekali tidak diperbolehkan.

Haris-Fatia pada video itu, kata Usman Hamid membahas laporan sembilan koalisi organisasi yang bernama 'Bersihkan Indonesia'.

"Justru pemerintah seharusnya menindaklanjuti laporan tersebut dengan perbaikan kebijakan, dengan penyelidikan, apa benar ada pejabat kementerian yang memiliki konflik kepentingan di dalam mendorong rencana penambangan di Blok Wabu ini," katanya pada konferensi pers bertajuk 'Perburuan Emas' di Blok Wabu Kabupaten Intan Jaya, Senin (21/3/2022).

Pemerintah mengaku akan memprioritaskan BUMN pada penambangan di Blok Wabu. Tapi, kata Usman Hamid, laporan itu menemukan sejumlah investor swasta ikut berburu izin pertambangan di sana.

"Seharusnya kritik dan penolakan itu jadi bagian dar konsultasi pemerintah di dalam merencanakan penambangan di sana. Kalau masyarakat menolak maka pemerintah harus menghentikan rencana itu," tegasnya.

Pembela HAM asal Papua, Yones Douw berbicara lebih keras. Menurutnya, Haris dan Fatia mewakili kami orang Papua.

"Bukan Haris Azhar yang dikriminalisasi tapi kami masyarakat Papua yang dikriminalisasi. Itu kita catat. Karena perusahaan masuk di Blok Wabu tanpa izin masyarakat Moni dan Migani di Intan Jaya. Sampai hari ini masyarakat menolak," katanya.

Anggota Majelis Rakyat Papua, Ciska Abogau di kesempatan sama meminta, mereka yang membela orang Papua seperti Haris dan Fatia jangan dikriminalisasi. 

Menurutnya, semua pihak harus berkomitmen pada tegaknya kebenaran kejujuran dan keadilan.

"Kalau tidak pasti korban pasti akan terus berjatuhan, terus menerus sampai semua yang ada ini. Terakhir itu bisa jadi dengan sendirinya akan pisah Papua dengan Indonesia," pesannya. (Burhan)