Kerja Berisiko, Jaminan Sosial Perlu Bagi Pekerja Konstruksi
Papua60detik - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K Boekan mengatakan jaminan sosial sangat bermanfaat apabila terjadi kecelakaan kerja.
Pengusaha penyedia jasa konstruksi, menurutnya, tidak perlu lagi terbebani dengan biaya ganti rugi karena semua biaya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu menjadi dasar BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika membuat program kerja bersama tahun 2021 di hotel Horison Diana, Kamis (25/02/2021).
Verry mengatakan, ia bertugas melindungi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Mimika, tetapi tanpa bantuan, kontribusi, kerja sama dan koordinasi dari Dinas PUPR maka tugasnya tidak akan optimal.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Mimika, Robert Dominggus Mayaut mengungkapkan, tenaga kerja yang berada di bawah kontraktor di Mimika sangat beresiko dalam pekerjaannya. Sebab itu tenaga kerja di bidang konstruksi perlu dilindungi jaminan sosial.
“Ini sangat bermanfaat untuk melindungi teman- teman pekerja. Meskipun tenaga kerja harian, kontraktor wajib melindungi mereka dengan jaminan sosial, karena kita tidak tahu kecelakaan atau risiko itu selalu mengintai dan datang kapan saja," pesannya.
Ia mengancam, ia tidak akan kerja sama dengan kontraktor yang tidak menjamin tenaga kerjanya dengan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. (Fachruddin Aji)