Ketika Sebagian Besar Guru di Timika Menolak Divaksin Covid-19

- Papua60Detik

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika menunjukkan, dari sekitar 2000 guru di wilayah Kota Timika, lebih dari 50 persennya menolak divaksin covid-19. 

Kadinkes Mimika, Reynold Ubra mengungkap data, guru di sekolah swasta lebih patuh mengikuti vaksinasi pertama sampai kedua. Hal sebaliknya terjadi di sekolah negeri. 

"Contoh salah satu sekolah SMK Negeri, dari jumlah guru yang disuntik vaksin hanya ada di bawah 30 persen yang lain beralasan ada penyakit," katanya, Rabu (9/6/2021). 

Paling banyak, guru beralasan mengidap asma. Padahal, hasil pemeriksaan tim Puskesmas menunjukkan tak ada tanda-tanda penyakit tersebut. 

"Hasil dari evaluasi kami masalah utamanya bukan itu tapi karena kurangnya sosialisasi," paparnya.

Reynold mengaku, vaksinasi merupakan hak. Guru punya hak menerima atau menolak. Pemerintah lewat Dinkes yang wajib menjaga masyarakat agar tidak tertular covid 19.

"Benar mereka punya hak untuk menolak tetapi ini tanggung jawab bersama dan pemerintah ingin bagaimana kekebalan imunitas ini bisa terjadi maka orang yang tidak mau divaksin mestinya perlu ada sanksi, karena orang lain juga punya hak untuk tidak tertular," tuturnya.

Menghadapi situasi ini, Dinkes memandang perlu rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Mimika. 

Upaya lain yang akan mereka lakukan adalah memperkuat tim sosislisasi dan advokasi. Menurutnya, banyak berita hoaks yang mempengaruhi keputusan para guru menolak divaksin. 

Vaksinasi covid-19 terhadap guru jadi krusial ketika pemerintah merencanakan kembali membuka pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran mendatang. Selain syarat teknis protokol kesehatan sekolah dan izin orangtua, vaksinasi guru jadi syaratnya. 

Satgas covid-19 yang akan memutuskan layak tidaknya satu sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka. Dasarnya adalah data terbaru vaksinasi guru di setiap sekolah dari Dinkes. 

"Dinkes akan menyampaikan ini loh sekolah yang sudah gurunya menerima vaksin lebih kurang 80 persen itu bisa tatap muka. Sementara kalau belum divaksin atau menolak saya harap agar jangan dibuka," kata Reynold. 

Pemkab Mimika sudah menyikapi persoalan ini. Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan, guru yang menolak divaksin tak diperbolehkan mengajar di dalam kelas. 

"Kalau menolak vaksin berarti dia tidak usah mengajar. Kalau ada komorbid itu dikecualikan, kalau dia menolak alasannya takut nah itu dilarang mengajar," katanya. 

Ketegasan serupa disampaikan Kepala Disdik Mimika, Jeni O Usmani. Hanya guru yang telah divaksin yang diperbolehkan mengajar di masa pembelajaran tatap muka. 

“Jadi harus vaksin. Soal guru yang tidak mau divaksin. Saya sudah koordinasikan dengan pak Kadinkes, siapa gurunya dan apa alasannya kita harus tahu,” kata Jeni. (Fachruddin Aji)




Bagikan :