Ketua DPR Mimika Mengaku Sudah Terima Surat Pemberhentian Sementara Wabup
Papua60detik - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika Anthon Bukaleng mengaku telah menerima salinan surat dari Kementerian Dalam Negeri tentang pemberhentian sementara Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, sejak Selasa (13/6/2023) malam.
Surat itu katanya, diserahkan oleh Pj Sekretaris Daerah Gubernur Papua Tengah.
"Saya suda terima kemarin malam dari Sekda Provinsi Papua Tengah. Suratnya ada di saya, untuk pemberhentian (sementara) Plt saja, bukan lain-lain," ungkapnya saat dikonfirmasi Papua60detik, Rabu (14/6/2023).
Soal siapa pengganti setelah terbitnya surat itu, Anthon mengatakan sampai saat ini belum mengetahuinya. Ia hanya meminta pemerintah dan masyarakat menerima keputusan Kementerian Dalam Negeri.
"Semua tergantung dari Menteri yah. Kan kita di tangan negara toh. Jadi kalau dari Menteri mau kasih turun untuk Pj Sekda atau tidak itu ada di Menteri," katanya.
Ia mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Masyarakat Mimika tidak usah singgung soal hal segala yang tidak-tidak. Ini proses hukum, seperti Bupati Eltinus. Kita tunggu saja proses hukum," pesannya (Faris)