Ketua MRP-PT Lapor ke Polda Terkait Aksi Pemalangan Kantor oleh Anggotanya
Rabu, 02 Juli 2025 - 20:50 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, Rabu (2/7/2025) resmi membuat laporan ke Reskrim Polda Papua Tengah terkait aksi pemalangan kantor MRP oleh beberapa anggotanya pada Rabu 25 Juni 2025 lalu.
"Persoalan tidak semua harus dilakukan secara kekerasan, akan tetapi menggunakan proses hukum," kata Agustinus Anggabaik kepada sejumlah wartawan di Nabire, Papua Tengah.
Ia mengatakan, laporan polisi yang dibuatnya terkait pernyataan dan tudingan mereka yang memalang kantor MRP. Ia minta mereka membuktikan kebenaran semua pernyataannya di depan hukum.
"Kalau memang mereka memiliki dokumen jelas terkait pimpinan ada melakukan kejahatan korupsi, kolusi, dan nepotisme, atau hal-hal lain seperti tuntutan yang ada, maka harus dipertanggungjawabkan kepada pihak kepolisian dengan bukti dan fakta yeng jelas," kata Anggabaik.
la mengaku, sudah memegang bukti lengkap pernyataan saa aksi pemalangan. Bukti tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya, Kantor Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) di Nabire dipalang oleh anggota lembaga itu sendiri, Rabu, (25/6/2025). Mereka menyoroti kinerja pimpinannya. (Elias Douw)