Komisi IV Murka , Pabrik Tahu di Jalan Busiri Diduga Ilegal dan Cemari Lingkungan

- Papua60Detik

Komisi IV DPRK Mimika sidak Pabrik Tahu & Tempe di Jalan Busiri, Timika, Foto: Faris/Papua60detik
Komisi IV DPRK Mimika sidak Pabrik Tahu & Tempe di Jalan Busiri, Timika, Foto: Faris/Papua60detik

Papua60detik – Komisi IV DPRK Mimika geram setelah menemukan aktivitas ilegal pada pabrik tahu dan tempe di Jalan Busiri, Timika, yang beroperasi tanpa izin dan diduga mencemari lingkungan sekitar. 

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Jumat(18/7/2025) itu menguak fakta bahwa pabrik tersebut beroperasi secara sembunyi-sembunyi tanpa mengantongi dokumen perizinan resmi, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Elinus Balinol Mom, bersama anggota komisi lainnya yaitu Rizal Patadan, Simson Gujangge, Abrian Katagame, dan Amos Jamang. Kunjungan mendadak ini dilakukan menyusul keluhan warga yang sudah berulang kali menyampaikan protes ke DPRK Mimika akibat bau menyengat dan dugaan pencemaran air dari limbah pabrik tersebut.

Setibanya di lokasi, Komisi IV menemukan kondisi pabrik yang semrawut dan tidak memiliki izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Bahkan, menurut keterangan DLH, pihaknya telah dua kali melayangkan surat teguran kepada pemilik pabrik, namun tidak digubris.

“Kami akan segera panggil pemilik pabrik dan periksa seluruh izin, termasuk Amdal. Selama dokumen belum lengkap, pabrik ini dilarang beroperasi,” tegas Elinus 


Sementara itu, anggota Komisi IV Rizal Patadan menambahkan bahwa jika hasil pemeriksaan menunjukkan pabrik tidak memiliki izin sama sekali, maka langkah penutupan total harus diambil.

“Jika tidak ada izin, semua harus ditutup. Kita sudah perintahkan DLH untuk ambil sampel air di sekitar lokasi agar diuji. Kalau terbukti mencemari, ini pelanggaran serius,” kata Rizal.

Komisi IV juga mengecam sikap pemilik pabrik yang dianggap mengabaikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar demi kepentingan usaha pribadi. Warga disebut sudah berulang kali mendatangi Kantor DPRK Mimika untuk mengeluhkan bau limbah yang sangat menyengat dan mengganggu aktivitas harian, termasuk kesehatan anak-anak dan lansia.

“Ini sudah keterlaluan. Masyarakat ke DPRK karena bau limbah ini menyengat sekali. Kalau masih terus beroperasi, kami akan perintahkan Satpol PP turun langsung lakukan tindakan tegas,” tutup Rizal

Komisi IV memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan meminta semua pihak, termasuk DLH, Satpol PP, hingga pemerintah daerah, tidak lagi memberi toleransi terhadap pelanggaran yang mengancam kenyamanan dan kesehatan masyarakat. (Faris)




Bagikan :