Terlibat Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, Lima Orang Jadi Tersangka
Papua60detik – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil membongkar jaringan transaksi senjata api dan amunisi ilegal yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah pegunungan Papua.
Dalam operasi penegakan hukum yang digelar di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura pada Kamis (12/3/2026), aparat menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Dari operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima buah magazen, beberapa unit telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat terhadap peredaran senjata api ilegal yang diduga akan disalurkan kepada kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (13/3/2026), lima dari delapan orang yang ditangkap resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial SP (38), OB (22) alias Bakuru, YP (35), MKM (39), dan DK (35).
SP diketahui berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. Sementara OB alias Bakuru bertindak sebagai penyandang dana utama dengan nilai sekitar Rp122 juta untuk pembelian senjata dan amunisi.
Selain itu, YP turut menyumbang dana sekitar Rp13 juta untuk pembelian amunisi. Tersangka MKM berperan membantu mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata serta mengantarkan proses transaksi. Sedangkan DK bertindak sebagai perantara dalam jual beli senjata api dan amunisi tersebut.
Adapun tiga orang lainnya yang sebelumnya turut diamankan masih berstatus sebagai saksi karena keterlibatannya masih didalami oleh penyidik.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo guna memperkuat persenjataan mereka.
Modus yang digunakan para pelaku yakni dengan mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari jaringan atau pihak yang dapat menyediakan senjata api dan amunisi. Dana pembelian kemudian dikumpulkan secara bersama-sama sebelum persenjataan tersebut dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok tersebut.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata,” ujar Yusuf, Sabtu (14/3/2026).
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan senjata api maupun amunisi ilegal karena dapat berdampak serius terhadap keamanan masyarakat,” kata Faizal.
Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, juga mengajak masyarakat untuk turut membantu aparat dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata ilegal.
Hingga saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pihak lain yang diduga sebagai penyedia senjata dalam jaringan tersebut. Salah satu orang yang identitasnya telah diketahui kini tengah dalam pengejaran aparat. (Eka)