Komisi VIII DPR RI Bantu Rp403 Juta ke Pemkab Mimika
Papua60detik - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Sosial RI menyerahkan bantuan berupa barang senilai Rp403 juta untuk penanganan korban bencana alam di Kabupaten Mimika.
"Mereka datang memberikan bantuan kepada Pemda Mimika kurang lebih bahan makanan, dan lainnya, semua (barang) dalam perjalanan, nanti teknisnya ada di Dinas Sosial," kata Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, Kamis (16/9/2021).
Karena bantuan itu spesifik, penyalurannya hanya jika terjadi bencana alam di Mimika.
Selain menyerahkan bantuan, Komisi VIII DPR RI berkunjung ke Mimika terkait registrasi dan pengawasan APBN yang dikucurkan melalui bidang sosial, agama dan perlindungan anak.
"Kami sebagai wakil rakyat akan selalu memperjuangkan apapun yang menjadi masalah di masyarakat sebagai perwujudan negara. Kita akan serap aspirasi, dan menyampaikan apa yang menjadi kendala di Kabupaten Mimika," kata Ketua Rombongan Komisi VIII DPR RI, Samsu Niang. (Fachruddin Aji)