Kompolnas Bakal Hadiri Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Timika
Papua60detik - Rekonstruksi kasus pembunuhan dengan cara mutilasi terhadap empat warga Nduga di Kabupaten Mimika akan digelar Sabtu (3/9/2022).
Proses rekonstruksi dilakukan di TKP, di Jalan Budi Utomo Ujung. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal hadir pada rekonstruksi tersebut.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, telah meninjau TKP didampingi Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra.
Ia mengatakan, di TKP, ia telah mendapatkan penjelasan dari Satreskrim Polres Mimika berdasarkan keterangan tersangka, saksi dan alat bukti CCTV yang memperlihatkan titik kumpul tersangka.
"Peninjauan dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang selanjutnya akan dilakukan gelar perkara di Mapolres Mimika Mile 32," ujarnya saat ditemui di bilangan jalan Budi Utomo, Jumat (2/3/2022).
Ia menegaskan, kehadiran Kompolnas untuk mengawal kasus tersebut agar penanganannya yang melibatkan institusi TNI dapat berjalan profesional serta mendorong sesegera mungkin kasus dapat dilimpahkan ke kejaksaan apabila pembuktiannya sudah cukup.
"Agar masyarakat mengikuti nanti di pengadilan apa yang sesungguhnya terjadi," ujarnya.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengatakan rencana rekonstruksi akan dilaksanakan pada pagi hari dengan menghadirkan seluruh tersangka baik empat tersangka warga sipil dan enam oknum anggota TNI Brigif 20/IJK/3 Kostrad.
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing tersangka," ujarnya. (Amma)