Korban Arisan Online Mengadu ke Polisi, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

- Papua60Detik

KBO Reskrim Polres Merauke, Ipda Sewang. Foto: Ami/ Papua60detik
KBO Reskrim Polres Merauke, Ipda Sewang. Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Polres Merauke menerima aduan dari lima warga atas kasus dugaan investasi bodong berupa arisan online. 

Yang dilaporkan adalah dua wanita berinisial AS dan AM. Keduanya diduga menipu puluhan warga dengan janji akan memperoleh keuntungan 20 persen dari modal yang disetorkan.

KBO Satreskrim Polres Merauke, Ipda Sewang mengatakan, berdasarkan aduan itu, korban berjumlah sekitar 32 orang.

"Nilai kerugian nominalnya bervariasi, bahkan ada yang sampai puluhan juta rupiah," ujar Sewang di ruang kerjanya, Jumat (21/10/2023).

Modus pelaku menggunakan nota palsu yang mengatasnamakan koperasi. 

Korban telah berusaha menghubungi dan mencari terlapor, tapi sudah tidak tahu lagi keberadannya. Kedua terlapor memakai nomor handphone lebih dari satu. 

“Belakangan ini sudah susah dihubungi para korban," tandasnya. (Ami)




Bagikan :