KPAI Ingatkan Potensi Eksploitasi Anak Saat Pemilu
Komisioner KPAI Sylvana Maria. Foto: Faris/ Papua60detik
Komisioner KPAI Sylvana Maria. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana Maria mengkhawatirkan terjadi eksploitasi anak saat Pemilu 2024 mendatang, 

"Kami mengingatkan ibu-ibu asisten dan jajarannya (di Mimika) mengenai potensi eksploitasi anak pada saat Pemilu, Pilpres dan Pileg maupun Pilkada karena ini terjadi di banyak tempat di Indonesia ini," katanya saat di temui di Timika, Selasa (13/6/2023.

Ia mengatakan menurut data yang dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia kasus eksploitasi anak telah terjadi di 10 provinsi di Indonesia termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat 

"Kami mohon perhatian supaya jangan sampai itu terjadi di Mimika dan daerah lain," pesannya. 

Sylvana mengatakan, regulasi tentang Pemilu secara tegas melarang melibatkan anak dalam konstestasi politik. Bahkan katanya, yang melanggar bisa dipidana.

"Pengumpulan massa tidak boleh ada anak, Jadi masyarakat harus sadar itu dan masyarakat harus tahu melapor karena penyalahgunaan anak dalam Pemilu adalah pelanggaran dan bisa dipidana," katanya. (Faris)