KPU Merauke Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota PPS

- Papua60Detik

Calon anggota PPS yang datang membawa hardcopy di Kantor KPU Merauke, Selasa (27/12/2022). Foto: Ami/ Papua60detik
Calon anggota PPS yang datang membawa hardcopy di Kantor KPU Merauke, Selasa (27/12/2022). Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke membuka kembali pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada kelurahan dan kampung hingga 30 Desember 2022.

Sebelumnya pendaftaran sudah sempat ditutup pada 27 Desember 2022 kemarin.

Komisioner KPU Merauke Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, Michael Sarawan mengatakan pendaftaran dibuka kembali karena kuota belum terpenuhi. 

“Karena transportasi dan bertepatan dengan hari raya Natal jadi kita pleno dan perpanjang," jelas Michael di kantor KPU, Selasa (27/12/2022).

PPS yang dibutuhkan di setiap kampung sebanyak 3 orang. Di Merauke total keseluruhan anggota PPS sebanyak 537 orang di 179 kampung dan kelurahan.

Setiap calon anggota PPS diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Siakba. Tapi berkas hardcopy langsung diantar ke kantor KPU untuk dicek ulang.

Michael berharap pada tanggal 30  Desember ini calon anggota PPS sudah memenuhi  kuota dan sudah bisa melanjutkan ke tahapan seleksi administrasi dan seleksi tertulis sesuai keputusan KPU RI. (Ami)




Bagikan :