KPU Mimika Dapat Empat Tanggapan Masyarakat Soal DCS Anggota DPRD
Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Elisabeth Rahawarin. Foto: Eka/Papua60detik
Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Elisabeth Rahawarin. Foto: Eka/Papua60detik

Papua60detik  - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika terima empat tanggapan dari masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Mimika untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Elisabeth Rahawarin mengatakan dari keempat tanggapan masyarakat itu dua di antaranya terkait Ijazah satu orang penyelenggara aktif tingkat PPS dan satu lagi masalah pemilihan Daerah Pemilihan (Dapil). 

Untuk masalah ijazah, KPU mendapat tanggapan dari masyarakat bahwa bakal calon legislatif yang bersangkutan itu tidak pernah sekolah. 

"Kalau tidak pernah sekolah lalu jadi caleg ini pake ijazah mana? Kami secara administrasi mencocokkan, nama bakal calon dengan dokumen yang diserahkan, makanya ini Partai harus klarifikasi," sambung dia. 

Setelah klarifikasi, akan masuk ke tahap verifikasi administrasi hasil tanggapan masyarakat. 

"Hari ini mulai dengan permohonan klarifikasi, KPU wajib menyurati partai-partai politik yang calon sementaranya mendapat tanggapan masyarakat," ujar Elisabeth, Selasa (29/8/2023).

Nanti katanya, Parpol wajib memberikan klarifikasi selama satu pekan mulai 1 hingga 7 September 2023. katanya. (Eka)