KPU Mimika Terima Surat Suara Pilpres dan DPD RI, DPR Menyusul
Papua60detik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika Papua Tengah pada Selasa (2/1/2024) telah menerima surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Surat suara diserahkan oleh PT Cabe Raya selaku pihak ekspedisi kepada Sekretaris KPU Mimika disaksikan aparat keamanan, Kejaksaan Negeri dan Bawaslu Mimika.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Jumlah surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 242.224 lembar. Ditambah 1.000 lembar untuk pemilihan suara ulang (PSU). Jumlah total surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 243.224 lembar.
Sementara surat suara untuk Pemilihan DPD RI sebanyak 242.224 lembar.
Sekretaris KPU Mimika Rony Toisutta mengatakan, logistik Pemilu itu tiba dalam 1 kontainer. Di dalam 1 kontainer itu tidak hanya logistik untuk KPU Mimika, tapi juga kabupaten lain, seperti KPU Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Nabire, Paniai, dan Puncak dan Puncak Jaya.
"Surat suara yang dikirim ini tidak langsung didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS), tetapi akan disortir terlebih dahulu dengan tujuan untuk mengecek atau melihat surat suara yang rusak. Sehingga apabila ada kerusakan bisa langsung dikembalikan," ujarnya.
Sementara untuk surat suara DPRD Kabupaten Mimika pengirimannya menyusul. Yang pasti kata Rony, batas maksimum penerimaan seluruh surat suara sampai 10 Januari 2024 nanti.
"Untuk masalah pengamanan surat suara yang tersimpan di gudang KPU Mimika, sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan, sudah dibuka pos keamanan di depan Kantor KPU Mimika," katanya.
"Begitu dengan saat penyortiran, kami juga melibatkan pihak aparat keamanan. Sehingga diharapkan masalah keamanan terhadap surat suara bisa terjamin," pungkasnya. (Eka)