KPU Papua Selatan Rampungkan Verifikasi, Masih Ada Dokumen Bacaleg Tak Lengkap
Papua60detik - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Provinsi dan bakal calon anggota DPD RI, Minggu (25/6/2023).
Komisioner KPU Papua Selatan Divisi Teknis, Helda R Ambay mengatakan dokumen administrasi sebanyak 532 bacaleg DPRP dari 18 Parpol dan 17 bacaleg DPD RI telah diverifikasi dibantu KPU Merauke.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
“Dari hasil verifikasi, masih ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi, karena belum memenuhi syarat. Tapi ada juga yang sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
Dokumen yang tidak lengkap berupa nama KTP dengan ijazah ada perbedaan, surat kesehatan jasmani, rohani, surat putusan pengadilan, surat Lapas, bila yang terpidana sudah bebas, serta surat pengumuman di media.
Tahap perbaikan dimulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023 nanti. Kerja sama Parpol maupun balon DPD RI diharapkan untuk menyelsaikannya tepat waktu.
“Pada hari pertama, dibuka mulai pukul 08.00 WIT hingga 16.00 WIT dan hari terakhir dilaksanakan 08.00 WIT hingga pukul 23.59 WIT,” katanya. (Ami)