KPU Papua Selatan Temukan Bacaleg Daftar Pakai KTP Orang Lain
Provinsi Papua Selatan menggelar rapat kordinasi tindak lanjut verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPRD provinsi dan DPD RI, Sabtu (17/6/2023). Foto: Ami/ Papua60detik
Provinsi Papua Selatan menggelar rapat kordinasi tindak lanjut verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPRD provinsi dan DPD RI, Sabtu (17/6/2023). Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan menggelar rapat kordinasi tindak lanjut verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPRD provinsi dan DPD RI, Sabtu (17/6/2023).

Rapat ini sebagai upaya memberikan pemahaman kepada partai politik terkait tindak lanjut pelaksanaan verifikasi administrasi persyaratan yang berlangsung dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze mengatakan, masih banyak dokumen Bacaleg yang bermasalah.

“Jadi ada bakal calon yang memasukan KTP orang lain, nama yang tidak sesuai. Bahkan ada yang pernah tersandung pidana  kasus korupsi tidak mencantumkan surat dari Bapas” ungkap Theresia.

Setelah verifikasi, tahap berikutnya adalah perbaikan mulai  26 juni sampai 9 juli 2023. Penetapan pada daftar calon tetap akan dilakukukan pada 4 November 2023. (Ami)