KPU Papua Selatan Temukan Bacaleg Daftar Pakai KTP Orang Lain
Papua60detik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan menggelar rapat kordinasi tindak lanjut verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPRD provinsi dan DPD RI, Sabtu (17/6/2023).
Rapat ini sebagai upaya memberikan pemahaman kepada partai politik terkait tindak lanjut pelaksanaan verifikasi administrasi persyaratan yang berlangsung dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze mengatakan, masih banyak dokumen Bacaleg yang bermasalah.
“Jadi ada bakal calon yang memasukan KTP orang lain, nama yang tidak sesuai. Bahkan ada yang pernah tersandung pidana kasus korupsi tidak mencantumkan surat dari Bapas” ungkap Theresia.
Setelah verifikasi, tahap berikutnya adalah perbaikan mulai 26 juni sampai 9 juli 2023. Penetapan pada daftar calon tetap akan dilakukukan pada 4 November 2023. (Ami)