Kritik Verifikasi Penerima Beasiswa, Abrian Katagame: Di Era Digital Tak Perlu Lagi Cara Manual
Papua60detik - Salah satu Anggota DPR Kabupaten Mimika, Abrian Katagame, mengkritik sistem verifikasi mahasiswa calon penerima bantuan pendidikan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.
Ia menilai, di era digital saat ini, verifikasi mahasiswa penerima beasiswa tidak perlu lagi dilakukan secara manual.
Abrian menyarankan Dinas Pendidikan menggunakan metode verifikasi yang sebelumnya diterapkan oleh Bagian SDM Setda Mimika. Dengan sistem tersebut, mahasiswa hanya perlu mengirimkan Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS). Lalu status keaktifan mereka bisa langsung dicek melalui sistem daring tanpa perlu survei langsung ke kampus. Tidak perlu lagi verifikasi manual yang justru memakan waktu dan biaya.
“Metode yang pernah dipakai selama ditangani oleh SDM itu mahasiswanya kirim kartu hasil studi, dan kartu rencana studi (KRS). Status mahasiswa apa dia aktif kuliah atau tidak bisa dicek secara online, tanpa melakukan verifikasi langsung,” kata Abrian kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, sejak kewenangan pengelolaan beasiswa dipindahkan dari Bagian SDM Setda Mimika ke Dinas Pendidikan, muncul berbagai permasalahan yang berpotensi menghambat penyaluran bantuan. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah metode verifikasi yang dianggap tidak efisien dan memakan anggaran tambahan.
"Selama ini beasiswa itu ditangani oleh bagian SDM setda Mimika itu tidak ada masalah. Namun setelah pelimpahan kewenangan dari bagian SDM ke Dinas Pendidikan itu muncul banyak problem," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni O Usmany, menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2025, pemerintah telah mengalokasikan Rp18 miliar dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk bantuan pendidikan. Bantuan ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari suku Amungme dan Kamoro, serta Papua lainnya, dengan syarat utama terdaftar sebagai mahasiswa aktif.
Abrian Katagame menekankan agar proses verifikasi dilakukan dengan transparan dan tidak menyulitkan mahasiswa. Ia mengingatkan Dinas Pendidikan memastikan seluruh mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan ini tanpa ada diskriminasi.
Bagi mahasiswa yang lolos verifikasi, bantuan pendidikan akan dikirim ke rekening masing-masing.
"Uangnya tidak kami tarik, kami hanya mengajukan SPM kepada BPKAD mengeluarkan SP2D berdasarkan jumlah yang ada dan Bank Papua kirim ke rekening penerima. Jadi kami tidak menarik uang tunai," kata Jeni sebelumnya. (Faris)