Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan di Timika Tegaskan Tak Ada Mediasi
Kuasa hukum Fandanita Silamang (kanan) dan Yosep Temorubun (kiri) memberikan keterangan kepada media. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik
Kuasa hukum Fandanita Silamang (kanan) dan Yosep Temorubun (kiri) memberikan keterangan kepada media. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik

Papua60detik - Kasus dugaan tindak pelecehan seksual oleh terduga pelaku berinisial S terhadap anak yatim piatu yang dijadikannya sebagai anak angkat, masih tahap penyelidikan.

Selasa (14/12/2021), korban kembali menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Mimika di Mile 32. Kali ini, korban didampingi langsung oleh dua kuasa hukumnya yakni Fandanita Silimang dan Yosep Temorubun.

Ditemui usai pemeriksaan, kuasa hukum memastikan kasus tersebut akan terus berjalan sesuai prosedur hukum. 

"Kalau sudah seperti ini yah lanjut berdasarkan laporan polisi. Untuk kasus ini tidak ada mediasi," ujar Fandanita kepada awak media. 

Ia mengatakan, proses pemeriksaan yang berlangsung sekitar empat jam berjalan lancar. 

"Semua (keterangan) sudah sama penyidik. Pemeriksaan sudah berjalan. Kami berharap semua keputusan hasil gelar perkara bersama penyidik menjadi terbaik agar korban dan semua publik di Timika dapat mengatahui. Karena kasus ini menjadi atensi semua pihak," ujarnya. 

Seperti diketahui terduga pelaku kasus adalah pria berinisial S. Saat dilaporkan ia adalah kepala sekolah sekaligus menyandang predikat ustaz di Timika.

Tapi belakangan, ia memutuskan mundur dari jabatan kepala sekolah. Ormas Islam se-Kabupaten Mimika kemudian menonaktifkan S sebagai seorang ustaz.

Tapi Yosep Temorubun mengatakan, kasus tersebut merupakan kasus personal yang tak ada kaitan dengan label atau predikat apapun.

"Perlu diingat bahwa kasus ini adalah kasus person (privat/pribadi) karena tidak mengatasnamakan jabatan dan label apapun. Siapapun yang melakukan tindakan perbuatan melawan hukum, maka pribadi bersangkutan harus bertanggung jawab. Dan publik juga harus memahami hal ini," ucapnya. (Salmawati Bakri)