Lagi, Polisi Selidiki Dugaan Pemotongan BST di Distrik Alama dan Mimika Tengah
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik

Papua60detik - Satreskrim Polres Mimika kembali mendapat laporan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Distrik Alama dan Distrik Mimika Tengah.

Sebelumnya, polisi telah menyelidiki kasus serupa di Kokonao, Distrik Mimika Barat.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, jajarannya masih melakukan penyelidikan. Belum diketahui jumlah kampung yang diduga terjadi praktik penyalahgunaan bantuan sosial.

"Jadi total ada tiga distrik. Ada di Alama dan Mimika Tengah. Masih kami selidiki berdasarkan laporan masyarakat," ujarnya saat ditemui di kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (10/8/2021) kemarin.

Sesuai laporan yang diterima, AKP Hermanto mengungkap modusnya sama seperti yang terjadi di Kokonao. Jumlah dana BST yang tersalurkan tidak sesuai ketentuan.

"Modusnya sama. Tahap ketiga ada yang dikasih dan tidak. Tahap empat nihil (tidak dibagikan). Baru mau pemeriksaan saksi," ujarnya.

Kasus penyalahgunaan bantuan sosial di tengah pandemi, katanya bukan hanya terjadi di wilayah hukumnya.

"Bukan di Papua saja, di Jawa juga banyak. Surat kabar hari ini dari tim inspektorat bentuk tim pantau penyaluran bansos, tapi dari kami kalau terbukti pasti kami tindak lanjuti," tegas Hermanto. (Salmawati Bakri)