Legislatif Usul Bentuk Tim Khusus Selesaikan Soal Tapal Batas Mimika
Anggota DPRK Mimika Frederikus Kemaku. Foto: Faris/ Papua60detik
Anggota DPRK Mimika Frederikus Kemaku. Foto: Faris/ Papua60detik
Papua60detik - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dari jalur pengangkatan, Frederikus Kemaku, mengusulkan pembentukan tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas antara Kabupaten Mimika dengan beberapa kabupaten tetangga.

"Sampai hari ini persoalan itu belum selesai, saya pikir harus diseriusi soal tapal batas ini," ujarnya, Selasa (18/2/2025)

Ia juga menyoroti perbedaan antara batas wilayah administrasi pemerintahan dan batas wilayah adat. Menurutnya, pemerintah perlu turun langsung ke lokasi untuk memastikan penyelesaian masalah ini. 

"Pemerintah sudah turun ke TKP atau belum selama ini? Kalau hanya sekadar rencana dan bicara di media, ini kapan mau diselesaikan?" tambahnya.

Frederikus mendesak agar Pemerintah membentuk tim khusus yang terdiri dari berbagai pihak terkait.

"Kita harus serius. Kita harus bentuk tim yang harus terjun ke TKP, dari Bappeda, PU, dari pertanahan, dan dewan serta adat. Tim ini harus turun langsung," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa permasalahan ini sudah menyebabkan korban. Seperti yang terjadi di Kampung Wakia tahun 2024 lalu. Oleh karena itu, penyelesaian harus segera dilakukan agar wilayah administrasi Kabupaten Mimika tidak dicaplok dan jatuh ke kabupaten lain. 

Frederikus menjelaskan, secara adat, hubungan antara masyarakat Komoro dan Paniai telah terjalin sejak lama melalui sistem barter. Masyarakat Kamoro sering menukar kulit bia dengan hasil pertanian seperti ubi, petatas, dan keladi dari masyarakat Paniai. 

"Secara adat mereka sudah tahu kalau ini batas wilayah Kamoro dan Paniai. Nah, sekarang kenapa ada klaim sampai ada korban? Itu karena perkembangan zaman, batas wilayah pemerintahan ditentukan," jelasnya.

Dengan situasi yang semakin kompleks, Frederikus mendesak Pemkab Mimika segera mengambil langkah konkret. 

"Sudah jelas-jelas masuk wilayah Mimika, tapi aksi nyata dari pemerintah tidak ada, sehingga kabupaten lain mengklaim wilayah ini," pungkasnya.

Pada 19 Desember 2023, Hengky Amisim  yang saat itu menjabat Kabag Tata Pemerintahan Setda Mimika mengatakan, persoalan tabal batas dengan beberapa kabupaten tetangga sebagian besar sudah selesai. 

Katanya, persoalan tapal batas Mimika dengan Kabupaten Nduga, Asmat, Kaimana, Puncak, Nabire, Paniai dan Intan Jaya sudah selesai.

"Tinggal dua, Deiyai dan Dogiyai. Sama-sama berkeras karena kita dan mereka sama-sama berpegang pada undang-undang. Kemungkinan besar Kementerian Dalam Negeri yang akan putuskan," kata Hengky ketika itu. (Faris)