Lemasko Desak Menteri Lingkungan Hidup ke Timika Sebelum Perpanjang AMDAL PT Freeport
Ketua Lemasko, Gerry Okoare menyampaikan keterangan pers di Rimba Papua Hotel, Selasa (2/11/2022) malam. Foto: Burhan/ Papua60detik
Ketua Lemasko, Gerry Okoare menyampaikan keterangan pers di Rimba Papua Hotel, Selasa (2/11/2022) malam. Foto: Burhan/ Papua60detik

Papua60detik - Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya berangkat ke Timika sebelum menandatangani perpanjangan AMDAL PT Freeport Indonesia (PTFI).

Ketua Lemasko, Gerry Okoare mengatakan Sang Menteri perlu menyaksikan langsung dampak limbah atau tailing operasi tambang PTFI terhadap lingkungan hidup di Mimika.

Pemerintah pusat juga perlu menyaksikan langsung kehidupan Suku Amungme dan Kamoro setelah PTFI beroperasi puluhan tahun.

"Sebelum AMDAL diperpanjang Menteri Lingkungan Hidup harus bicaranya di Timika. Tinjau semua kerusakan lingkungan yang terjadi. Mesti bicaranya di sini. Lahannya kan di sini, bukan di Jakarta," kata Gerry kepada wartawan, Selasa (2/11/2022) malam.

Kabarnya, PTFI bakal memberangkatkan perwakilan lembaga adat ke Jakarta bertemu pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Lemasko memutuskan tetap mengutus beberapa anggotanya. Tapi mereka yang ikut tak berwenang menyatakan setuju dengan draft perpanjangan AMDAL PTFI. Lemasko sudah mengambil sikap, menolak perpanjangan AMDAL PTFI.

"Kenapa harus ke Jakarta? Kenapa bukan Menteri Lingkungan Hidup yang ke sini? Barang kan rusaknya di sini. Saya heran. Ngapain ke sana, diboyong ke kiri dan ke kanan," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah pusat harus bertanggung jawab terhadap kehidupan masyarakat pemilik hak ulayat di Mimika yang puluhan tahun kena dampak pembuangan limbah operasi tambang PTFI. Gerry beralasan, pemerintahlah yang menerima setoran pendapatan yang tidak sedikit dari PTFI.

"PT Freeport sudah bayar ke pemerintah pusat. Pemerintah pusat harus bertanggung jawab untuk kasih timbal balik kepada masyarakat Amungme dan Kamoro yang punya hak ulayat," kata Gerry.

Apalagi kerusakan lingkungan dampak tailing PTFI sudah sedemikian massif. Di pesisir Mimika sudah terjadi pendangkalan yang merusak jalur transportasi dan mata pencaharian Suku Kamoro yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan.

"Di pesisir, pulau-pulau kecil sudah muncul. Negara makan, kami pemilik hak ulayat tidak dapat apa-apa, anak cucu tinggal gigit jari," kata Gerry.

Yang ia sayangkan, Presiden Joko Widodo ke Timika sama sekali tak mengadakan sesi dialog dengan warga atau paling tidak bertemu lembaga adat representasi pemilik hak ulayat. 

"Presiden datang, masyarakat tidak ditemui. Hanya tanda tangan cepat cepat langsung bubar," katanya. (Burhan)