Mama-mama Papua Tuntut Hak Jual OAP Tidak Dirampas Pendatang
Rabu, 28 Mei 2025 - 15:17 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Sejumlah mahasiswa dan mama-mama Papua mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Rabu (28/5/2025) sejak pukul 09.30 WIT. Rencananya mereka mau berunjuk rasa. Isunya 'Selamatkan Pangan Lokal di Kabupaten Mimika'.
Selain Mama Papua yang berjualan di Pasar SP2 Timika, Mama-mama yang berada di kawasan Kota juga ikut dalam rencana aksi tersebut. Mereka menamakan diri Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Timika (Somama-Ti).
Pantauan di lapangan sejak pagi di lokasi, aparat keamanan telah disiagakan. Puluhan personel dari Polsek Mimika Baru dibantu dari Polres Mimika melakukan pengamanan.
Kedatangan Mama-mama disambut langsung anggota dewan. Namun, mereka langsung diarahkan untuk masuk ke ruangan melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
Sempat kecewa, namun setelah berkoordinasi sejumlah perwakilan mahasiswa dan mama-mama ikut pertemuan dalam rapat dengar pendapat..
Saat RDP, mereka mendesak agar hak jual Orang Asli Papua (OAP) tidak dirampas oleh warga pendatang. Produk lokal seperti pinang, sagu daun gatal dan umbi-umbian menurut mereka seharusnya hanya dijual OAP.
Kepada wakil rakyat mereka meminta agar mendorong dan menetapkan peraturan daerah tentang perlindungan produk lokal terhadap OAP.
Sejak 2018 mama-mama Papua sempat mengadakan aksi menuntut dibentuknya Perda untuk melindungi ekonomi lokal, namun hal itu tidak direspon oleh pemerintah daerah.
"Dengan adanya landasan berupa pengalaman pada 2018, maka dengan itu perlu adanya Perda yang mengatur dan melindungi hak jual terutama ekonomi lokal yang mana sudah dirampas oleh pedagang pendatang," ujar Korlap Somama-Ti, Yoki Sondegau. (Eka)