Mantan Bupati ini Ditangkap Polisi Atas Kasus Kekerasan Seksual
Papua60detik – Polda Papua menangkap mantan Bupati Biak Numfor, HAN di rumahnya pada Jumat (22/11/2024).
HAN ditangkap atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial RR.
Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi mengatakan pelaku sering memberikan uang kepada RR sejak kelas X SMA, sebagai upaya agar korban menuruti kemauan tersangka.
“Penangkapan dilakukan setelah HAN ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Dan yang bersangkutan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang laki-laki,” ujarnya dalam rilis Humas Polda Papua.
Tersangka dilaporkan pada 9 November 2024, pelecehan yang dialami korban itu diduga terjadi sejak korban masih sekolah.
“Korban berusia 18 tahun dan baru saja menyelesaikan pendidikan di bangku SMA, korban sudah mengenal tersangka sejak kelas 1 SMA, dan korban sering dibantu untuk kegiatan Osis,” katanya.
Setelah ditangkap, HAN langsung dibawa ke Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Mapolda Papua. (Eka)