Masa Pendaftaran Berakhir, Masuk Tahap Verifikasi Bacaleg
Koordinator Divisi Teknis KPUD Mimika Elisabeth Rahawarin. Foto: Dok/ Papua60detik
Koordinator Divisi Teknis KPUD Mimika Elisabeth Rahawarin. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Sebanyak 18 Partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) telah menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Mimika,  pada hari terakhir, Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIT. Se.uanya dinyatakan  berstatus lengkap dan diterima. 

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Mimika Elisabeth Rahawarin mengatakan, selanjutnya KPU akan memverifikasi berkas tersebut untuk kemudian menetapkan Bacaleg itu menjadi calon legislatif (Caleg).

"Tahapan pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPDR Kabupaten/Kota sudah selesai. Selanjutnya adalah tahapan verifikasi administrasi bakal calon," tuturnya. 

Pada website infopemilu.kpu.go.id secara nasional tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon akan dilakukan mulai 15 Mei-23 Juni 2023 mendatang. (Eka)