Masih DPO, Roy Marthen Diminta Segera Serahkan Diri
Papua60detik - Satreskrim Polres Mimika meminta tersangka pembunuhan disertai mutilasi yakni Roy Marthen Howay alias Roy yang masih menjadi DPO untuk segera keluar dari tempat persembunyiannya.
"Keluarga atau sanak saudara yang menyembunyikan harap diserahkan ke kami untuk memudahkan membuka tabir ini," ujar Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/9/2022) sore.
Ia mengatakan, proses pencarian juga terus dilakukan berdasarkan laporan informasi yang diterima polisi.
"Beberapa masyarakat juga sudah hubungi saya, pernah melihat, ketemu baik sebelum dan sesudah. (Informasi) Mereka cukup membantu. Informasi yang kita dapat, kita jalan melakukan pencarian," ujarnya.
Bertu mengatakan, dengan ditemukannya Roy kelak, akan semakin membuat terang kasus tersebut.
"Jadi sebelumnya dia juga pernah kasus, itu penganiayaan namun sudah diselesaikan dengan RJ. Kami harap, segera serahkan diri, karena ini (kasus pembunuhan mutilasi) belum selesai," ujar Bertu. (Amma)