Mengidap TBC, Polisi Pulangkan Si Upin
Papua60detik - Pelaku pencurian motor berinisial BB alias Upin, dipulangkan karena sakit TBC yang deritanya.
Upin ditangkap polisi lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada September 2021 lalu.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (30/1/2022) , setelah dilakukan penyelidikan sejak tanggal 27 Januari dengan ciri-ciri motor yang sudah kita kantongi. Kemudian, motor tersebut ternyata sudah dipegang oleh masyarakat yang mengaku membeli dengan harga Rp1 juta.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Hardyka Eka Anwar menjelaskan, pelaku curanmor ini telah mengakui perbuatannya. Satuan Reserse Polres Mimika pun telah menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor.
Dalam prosesnya, Upin yang masih di bawah umur diketahui mengidap sakit TBC. Polisi memutuskan memulangkannya.
" Upin ini ada penyakit TBC , untuk penyakit TBC ini itu harus minum obat rutin," kata Bertu saat di wawancara oleh wartawan di Polres Mimika (7/5/2022).
Selain sakit, pihak korban telah mencabut laporan kepolisiannya setelah motor miliknya dikembalikan oleh pihak kepolisian sehingga kasus tersebut resmi ditutup.
Diketahui, Si Upin ini sudah beberapa kali melakukan tindak pencurian.(Dicky Elwuar)