Menumpuk, Anggota Satpol PP Disebar ke OPD Lain
Papua60detik - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja bakal didistribusikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain baik di lingkup Kantor Pusat Pemerintahan Mimika maupun di luar. Tugasnya, sebagai tenaga pembantu.
"Jumlah total anggota Satpol PP ini kan 230, itulah yang mulai hari ini kita berlakukan pendistribusian," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael Gomar, Senin (9/8/2021).
Masing-masing OPD akan mendapatkan dua anggota Satpol PP guna efektivitas pelayanan publik di lingkup OPD tersebut.
"Rencananya akan berlaku selamanya, jadi dua anggota satpol itu nanti akan dirolling setiap bulan, teknisnya nanti diatur oleh Dinas Satpol PP," katanya.
Menurut Sekda pendistribusian dilakukan agar anggota satpol PP tidak menumpuk di satu kantor.
"Didistribusikan ke OPD lain untuk bisa dimanfaatkan tenaga mereka dalam rangka menjaga keamanan, dan mungkin tugas lain di OPD tersebut," tuturnya. (Fachruddin Aji)