Merauke 2023, Angka Kasus Penganiayaan Paling Tinggi
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan saat menyampaikan refleksi akhir tahun, Kamis (28/12/2023). Foto: Ami/ Papua60detik
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan saat menyampaikan refleksi akhir tahun, Kamis (28/12/2023). Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Pemaparan refleksi akhir tahun Polres Merauke, Kamis (28/12/2023) menunjukkan penurunan angka kasus kejahatan sepanjang 2023.

Di tahun 2023, Polres Merauke menangani 540 kasus, lebuh rendah dibanding tahun 2022 yaitu 608 kasus atau turun 11,18 persen.

Namun dari sisi penyelesaian atau crime clereance, terjadi penurunan dari tahun 2022 sebanyak 260 kasus menjadi 200 kasus di tahun 2023. Sementara crime clock di tahun 2023 terjadi setiap 0 hari, 15 jam, 7 menit dan 12 detik.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan mengatakan, sebagian besar kasus kejahatan disebabkan oleh pelaku yang dalam pengaruh minuman keras atau beralkohol.

Berikut 10 besar kasus yang ditangani Polres Merauke selama tahun 2023: Pertama penganiayaan sebanyak 97 kasus, kedua pencurian berat sebanyak 66 kasus, ketiga perlindungan anak sebanyak 63 kasus, keempat curanmor sebanyak 56 kasus.

Kelima pencurian dengan kekerasan sebanyak 49 kasus, keenam pengeroyokan sebanyak 43 kasus, ketujuh penipuan sebanyak 29 kasus, kedelapan curbis sebanyak 26 kasus, kesembilan KDRT sebanyak 17 kasus dan kesepuluh penggelapan sebanyak 12 kasus. (Ami)