Michael Gomar Tegaskan Honorer Tak Boleh Pindah OPD
Sekda Mimika, Michael R Gomar.  Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Sekda Mimika, Michael R Gomar. Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Sekretaris Daerah Mimika, Michael Gomar menegaskan, 2.998 honorer yang akan kembali diperkerjakan pada Oktober ini tidak boleh pindah-pindah OPD lagi.

Semua honorer yang diakomodir menurutnya, sudah ditempatkan sesuai dengan background pendidikan masing-masing.

Hal ini kata Gomar akan diatur dalam kontrak kerja sama yang akan ditandatangani di akhir September ini.

“Jadi didalam kontrak nanti ada penegasan bahwa pegawai honorer tidak bisa dipindahkan. Tidak bisa mutasi. Misalnya dibawa oleh pimpinan OPD lainnya ke OPD lain,” tegasnya saat ditemui di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (16/9/2021).

Selain tidak boleh pindah OPD, jika selama 10 hari berturut-turut tidak masuk kerja tanpa keterangan, kepala OPD memiliki kewenangan untuk tidak mempekerjakannya lagi atau tidak melanjutkan kontrak kerja samanya di tahun berikutnya.

“Inikan sistemnya kontrak,” katanya.

Ia berpesan agar 2.998 honorer ini bisa menjalankan tugas dengan baik. Aktif bekerja, disiplin, berkontribusi untuk mendukung kebijakan pimpinan dan memberikan manfaat dan dampak terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Mimika. (Anti Patabang)