Mimika Siapkan Rencana Kota Baru, Fokus Penataan Pemukiman
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika gandeng konsultan dari Uki Paulus Makassar dalam menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Baru, foto; Martha/Papua60detik
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika gandeng konsultan dari Uki Paulus Makassar dalam menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Baru, foto; Martha/Papua60detik

Papua60detik - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika gandeng konsultan dari Uki Paulus Makassar menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Baru, sebagai upaya penataan wilayah Mimika yang lebih terstruktur. 

Plt Kepala Dinas PUPR, Innosensius Yoga Pribadi mengatakan kondisi Kota Timika saat ini semakin padat dan rawan masalah, terutama pada musim hujan. Pertumbuhannya juga konvensional  tanpa perencanaan wilayah yang baik. 

Akibatnya, banyak kendala muncul, termasuk banjir ketika musim hujan, penyempitan sungai akibat timbunan warga, penataan DAS semakin susah, serta kesulitan dalam normalisasi dan akses transportasi. 

"Dulu pembangunan pertumbuhan kota ini tidak melalui proses perencanaan wilayah yang baik. Akhirnya kita yang menata ini kan jadi repot. Kita berpikir dengan kondisi yang ada bagaimana membuat suatu desain atau rencana untuk kota baru," terang Yoga saat diwawancarai, Kamis (04/12/2025). 

Ia menyebut, dokumen RDTR yang sudah final nantinya menjadi dasar pengembangan kota baru, termasuk penentuan kawasan pemukiman, jalur akses, dan infrastruktur pendukung. Pengembangan kota baru akan difokuskan pada kawasan pemukiman, agar tidak menumpuk di Timika yang padat. 

Penataan ini juga bertujuan mencegah pembangunan amburadul yang sering terjadi, seperti penggunaan sempadan sungai untuk lahan rumah dan pemukiman yang tidak sesuai fungsi. 

"Jadi itulah kenapa penataan ruang ini kita buat dari sekarang. Supaya begitu ke depan seseorang mau bangun, di sistem perizinan kita langsung sudah terkunci bahwa itu untuk kawasan pemukiman, tidak bisa diajukan untuk kawasan yang lain," tambahnya. 

Kawasan yang tengah direncanakan meliputi wilayah Iwaka (Limau Asri Timur, Limau Asri Barat, Mulia Kencana) dan Wania (Minabua) dengan total luas 6.582,10 Ha. 

Rencana ini juga menjadi langkah awal untuk mendukung pengembangan kota madya serta pemekaran distrik dan kampung yang akan datang. (Martha)