Mimika Tetapkan APBD Tahun 2023 Rp5,1 Triliun
Papua60detik - Sebelas Fraksi di DPRD Mimika sepakat menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Kesepakatan ini dikemukakan pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mimika dan Penutupan Pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika Tahun Anggatan 2023 yang dilaksanakan di Hotel Grand Mozza, Jumat, 25 November 2022.
Ketua DPRD Mimika Anton Bugaleng dalam sambutannya mengatakan, dewan pada prinsipnya setuju dengan usulan Pemerintah terkait dengan APBD tahun 2023.
Dari hasil tersebut disepakati bahwa rencana pendapatan sebesar Rp5.130.288.949.668 dan rencana pembelanjaan sebesar Rp. 5.125.288.949.668
“Penyusunan RAPBD harus sesuai dengan Permandagri 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2023,” jelas Anton.
Ia berharap, kebijakan penggunaan anggaran menitikberatkan pada pemberesan ekonomi dan ketahanan pangan lokal yang merupakan program nasional yaitu percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, pemerintah mengapresiasi kinerja anggota dewan yang telah meluangkan waktu dan tenaga hingga Rancangan APBD ini telah ditetapkan menjadi perda.
“Terima kasih kepada semua anggota dewan, Banggar DPRD dan TAPD pemerintah yang telah bekerja keras mulai dari Timika, kemudian ke Jayapura dan akhirnya bisa ditetapkan menjadi Perda,” ungkap Johannes Rettob.
Lanjut Plt Bupati, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dimulai dengan arah pembangunan pada tahun depan yang dimulai dari kampung.
“Anggaran ini kita susun betul-betul berdasarkan aturan dengan prinsip yg transparan, akuntabel efektif dan efisien dan memperhatikan asas kewajaran serta ketaatan peraturan-peraturan,” jelasnya.
Johannes mengungkapkan, sejumlah saran dan rekomendasi dalam pandangan akhir merupakan koreksi dan harapan agar pemerintah bekerja dengan sungguh-sungguh untuk masyarakat.
Plt Bupati mengatakan, setelah penetapan ini, tim anggaran akan melakukan rasionalisasi ke Provinsi, namun masalah yang ada saat ini adalah setelah pisah dari Provinsi Papua, rasionalisasi APBD 2023 harus dilakukan ke Provinsi Papua Tengah. Disisai lain hingga saat ini perangkat daerah untuk Provinsi Papua Tengah belum terbentuk.
“Kami akan koordinasi dengan Provinsi Papua bahkan sampai ke Kemendagri. Rasionalisasi ini dilakukan diprovinsi mana. Pemerintah berharap bahwa persoalan ini tidak menghalangi semua tahapan dalam pelaksanaan APBD Mimika 2023 yang telah tersusun,” ungkap Plt. Bupati Mimika. (Faris)