MP3 Bakal Revisi Perda Agar Lebih Berpihak ke Rakyat
Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Mimika nomor urut 2 Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3) pada debat kedua di GOR Futsal Timika, Selasa (19/11/2024). Foto: Eka/ Papua60detik
Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Mimika nomor urut 2 Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3) pada debat kedua di GOR Futsal Timika, Selasa (19/11/2024). Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Mimika nomor urut 2 Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3) bakal merevisi Peraturan Daerah (Perda) agar lebih berpihak kepada masyarakat.

"Kabupaten Mimika mempunyai anggaran yang begitu besar tetapi peraturan-peraturan daerah tidak memihak kepada rakyat, oleh karena itu MP3 mempunyai 23 kursi di DPRD kita akan mengubah peraturan daerah yang tidak menguntungkan masyarakat," katanya pada debat kedua Pilkada Mimika di GOR Futsal Timika, Selasa (19/11/2024).

Bahkan menurut Peggi, tingginya angka kemiskinan di Mimika salah satunya karena Perda tak berpihak kepada masyarakat. Selain itu, penggunaan anggaran selama 10 tahun terakhir tidak tepat sasaran.

"Kami berkomitmen akan memperkuat sistem pengawasan dan pemanfaatan teknologi informasi untuk menjaga transparansi penggunaan anggaran serta melibatkan masyarakat sebagai fungsi kontrol melalui pelayanan pengaduan masyarakat," katanya.

Soal keamanan, khususnya terkait peredaran minuman keras (miras), MP3 mengaku akan berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam penanganannya.

"Kami tidak melarang minuman tetapi akan mengatur dengan merevisi seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya. Kami akan evaluasi demi terciptanya keamanan karena Timika jadi tolak ukur untuk tanah Papua, maka harus aman," kata Calon Bupati, Maximus Tipagau. (Eka)