Naikkan Harga Air Isi Ulang Rp10 Ribu, Disperindag Bakal Panggil Aspada Mimika
Papua60detik- Disperindag Mimika menerima laporan, Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang (Aspada) Mimika telah menaikkan harga air isi ulang dari Rp7 ribu menjadi Rp10 ribu per galon.
Menyikapi hal itu, Sekertaris Disperindag Mimika Selfina Pappang mengatakan, kebijakan Aspada itu tidak sah dan harus dikaji kembali dengan melibatkan pemerintah.
"Kami sudah berkoordinasi menyampaikan kepada pengurus, mereka sampaikan iya ibu, tapi tiba-tiba sudah ada memo sudah ada SK ini tidak sah, jagan sampai masyarakat terpancing," ungkapnya
Sebelumnya pihak Aspada dan Disperindag telah melakukan musyawarah terkait kenaikan harga air galon ini. Menurut Selfina, musyawarah tersebut hanya menghasilkan usulan untuk dibahas secara rinci dengan pemerintah daerah bukan menyepakati soal kenaikan.
"Saya sempat sampaikan pas musyawarah bahwa itu usulan, apa yang di putuskan dalam musyawarah adalah usulan yang harus di sampaikan ke pemerintah untuk kita bahas," kata Selfina.
Ia menegaskan, pengusaha untuk tidak boleh asal menaikkan harga barang apalagi jika itu bahan kebutuhan pokok warga.
"Apalagi ini kebutuhan dasar masyarakat, itu kewenangan ada di Pemerintah. Kami sudah sampaikan bahwa kewenangan itu ada di pemerintah yang mengatur, apalagi air ini sumbernya gratis hanya mobilisasinya yang mengelurkan biaya. Jangan samakan air dengan BBM, BBM naik Rp3 ribu air juga naik Rp3ribu, inikan sumbernya ada gratis dari alam kita tinggal pengolahannya yang butuh biaya," kata Selfina
Menyikapi hal itu, Disperindag akan mengundang Aspada untuk sama-sama menghitung kenaikan dan efek kenaikan harga BBM terhadap harga air isi ulang. (Faris)