Natalius Pigai Minta Jokowi Bekukan Otsus Papua
Natalius Pigai. Foto: Dokumen pribadi Natalius Pigai
Natalius Pigai. Foto: Dokumen pribadi Natalius Pigai

Papua60detik - Mantan Komisioner Komnas HAN cum aktivis, Natalius Pigai meminta Presiden Joko Widodo membekukan penerapan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Ia beralasan, kebijakan tersebut harus  dievaluasi dan pemerintah harus duduk berunding dengan rakyat Papua.

"Kami merekomendasikan kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk membekukan pelaksanaan UU Otsus Papua nomor 21 tahun 2001 pada tahun 2021 ini sebelum melakukan perundingan dengan rakyat Papua. Sebelum perundingan itu dilaksanakan, pemerintah dapat mengeluarkan Perppu terkait Papua," kata Pigai dalam keterangan tertulisnya yang diterima Papua60detik, Rabu (3/3/2021) pagi.

Pigai mengharapkan, Jokowi secara langsung berdialog dengan masyarakat Papua sebagai bagian dari langkah demokratis.

"Perundingan itu bisa dilaksanakan mulai sekarang sampai tahun 2024. Hasil perundingan akan menentukan status Papua selanjutnya," katanya.

Rekomendasi pembekuan Otsus dan penolakan pemekaran DOB Papua itu pun sudah diserahkan Natalius Pigai kepada DPR RI di Komplek Senayan Selasa 2 Maret 2021.

"Sebagai pembela kemanusiaan, saya minta seluruh masyarakat mendukung perjuangan rakyat Papua untuk mencapai keadilan atas kejahatan negara yang berlangsung secara masif terhadap rakyat Papua di atas tanah tumpah darah mereka," imbuhnya.

Kebijakan otonomi khusus Papua berakhir tahun ini, pemerintah memastikan bakal melanjutkannya. Sebagian masyarakat Papua menyatakan menolak dengan aksi demontrasi di beberapa daerah. (Salmawati Bakri)