Natalius Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Politik Nasional
Papua60detik - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan politik tingkat nasional dan pendekatan menyeluruh yang melibatkan berbagai komponen bangsa.
Pernyataan itu disampaikan Pigai menanggapi laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang mencatat 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua sepanjang 2025 serta 26 kasus hingga April 2026.
Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (10/5/2026) mengatakan perkembangan teknologi informasi membuat berbagai peristiwa kekerasan di Papua cepat diketahui publik dan menjadi perhatian nasional maupun internasional.
Oleh karena itu, menurut dia, setiap tindakan kekerasan harus dicegah agar tidak terus memperburuk persepsi global terhadap kondisi HAM di Indonesia.
“Berdasarkan dari catatan baik dari domestik maupun internasional menunjukkan adanya peningkatan eskalasi. Dalam hampir sebulan saja, tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam lima peristiwa yakni Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika dan Tembagapura,” kata Pigai seperti dikutip dari ANTARA.
Ia menilai eskalasi kekerasan yang terus terjadi menunjukkan penyelesaian konflik Papua tidak dapat dilakukan secara parsial atau hanya melalui pendekatan kasus per kasus.
Menurut Pigai, selama ini pemerintah dan berbagai lembaga negara, termasuk Komnas HAM, lebih banyak menangani persoalan yang bersifat individual, sementara akar konflik yang lebih mendasar belum terselesaikan secara menyeluruh.
“Penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh-tokoh nasional,” ujarnya.
Pigai menegaskan konflik Papua merupakan persoalan strategis nasional yang tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu kementerian atau lembaga tertentu.
Oleh karena itu, diperlukan pendekatan komprehensif yang mencakup dialog serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Ia juga menegaskan Kementerian HAM akan terus mendorong pendekatan penyelesaian konflik yang lebih terintegrasi, berkeadilan, dan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Menurut dia, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan perlindungan warga negara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua, sekaligus mencari solusi damai yang mampu menjawab persoalan konflik secara mendasar dan berkelanjutan. (Redaksi)