Nomor Telkomsel Expired, Ini Caranya Aktifkan Kembali
Papua60detik - Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menghadapi tantangan keterbatasan mobilitas di masa pandemi dan harus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk beraktivitas dari rumah, kini layanan reaktivasi atau mengaktifkan kembali)nomor Telkomsel Prabayar yang telah hangus atau expired.
Pengaktifannya dapat dilakukan langsung oleh para pelanggan kapan dan dimana saja dengan memanfaatkan layanan self-service yang dapat diakses UMB *888*89# dan juga bisa melalui fitur direct message (DM) layanan e-care akun media sosial twitter @telkomsel, atau berkunjung langsung ke layanan GraPARI terdekat.
Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit mengatakan mendengarkan masukan pelanggan adalah salah satu prioritas Telkomsel, dan mengaktifkan kembali nomor Telkomsel Prabayar yang hangus atau expired menjadi salah satu wujud nyata Telkomsel memenuhi kebutuhan pelanggan yang kian dinamis.
“Layanan reaktivasi nomor ini dapat dinikmati oleh pelanggan Telkomsel Prabayar yang nomornya hangus/expired karena tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket pada masa tenggang, dan melewati maksimal 60 hari dari tanggal terakhir masa tenggang,” jelasnya sebagaimana rilis yanh diterima Papua60detik.id, Kamis (27/1/2022).
Adapun persyaratan yang wajib disiapkan dalam reaktivasi ini adalah KTP dan kartu keluarga yang sebelumnya didaftarkan pada nomor prabayar pelanggan, serta kartu SIM fisik Telkomsel Prabayar yang ingin diaktifkan kembali.
Informasi lebih lengkap mengenai mekainsime layanan reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar yang hangus/expired ini dapat diakses melalui tsel.me/pr. (Anti)