Olah TKP Napi Kabur, Polisi Terhambat CCTV Rusak
Barang bukti gunting yang dipakai narapidana kabur dari Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Timika.  Foto: Satreskrim Polres Mimika
Barang bukti gunting yang dipakai narapidana kabur dari Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Timika. Foto: Satreskrim Polres Mimika

Papua60detik - Polres Mimika membantu Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Timika mencari narapidana yang kabur sejak Sabtu (21/10/2023). Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika pun telah melakukan olah TKP. 

Hasilnya, terdapat kerusakan pada bangunan dan fasilitas di Lapas seperti pagar dan cctv.

"Dari hasil olah TKP, memang ada kelemahan dari Lapas, itu ada kerusakan. Pagarnya roboh sehingga memudahkan pelaku melarikan diri. Selain itu CCTV ada kerusakan juga," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/10/2023).

Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya dalam proses pengejaran napi yang kini menjadi DPO yakni RMO alias Roy, YN alias Yang dan ACW. Pemeriksaan terhadap satu napi yang berhasil ditangkap pun telah dilakukan. 

"Keterangan salah satu napi, itu memang ide dari Roy. Dia hanya ikutan karena tidak tahu wilayah hingga ditemukan petugas lapas. Dan yang melakukan pemotongan menggunakan gunting juga si Roy," ujar AKBP I Gede Putra.

"Kami pun sampai saat ini masih membantu proses pengejaran terhadap para DPO," ujarnya menambahkan. (Amma)